Apakah Perbuatan Wanprestasi Badan Hukum kepada BUMN merupakan Tindak Pidana Korupsi?
Tentunya dalam melakukan transaksi bisnis antara suatu pihak dengan pihak lainnya, terdapat perjanjian untuk melaksanakan transaksi bisnis tersebut. Namun dalam hal melakukan bisnis, terkadang terdapat permasalahan-permasalahan seperti salah satu pihak mengalami kondisi keuangan yang tidak baik sehingga secara terpaksa pihak tersebut melakukan wanprestasi. Apa itu wanprestasi? Berdasarkan Pasal 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menyatakan “Penggantian [...]