Non Competition Clause dalam Perjanjian Kerja

Non Competition Clause adalah sebuah klausul yang mengatur bahwa karyawan setuju untuk tidak akan bekerja sebagai karyawan atau agen perusahaan yang dianggap sebagai pesaing atau bergerak pada bidang usaha yang sama untuk periode atau jangka waktu tertentu setelah tanggal pemberhentian atau pemutusan Hubungan kerja. Klausul ini seringkali ditemukan di dalam perjanjian kerja, dengan tujuan [...]

By |2022-03-11T10:37:16+07:00March 10th, 2022|Business Law|2 Comments

Rangkuman Webinar : “Tuntas Memahami Aturan Ketenagakerjaan Pasca PP 35/2021”

Pada hari Jumat, 21 Mei 2021, PT. PPHBI telah menyelenggarakan Webinar Hukum dengan Tema Tuntas Memahami Aturan Ketenagakerjaan Pasca PP 35/2021 yang dibawakan oleh Bapak Dr. Bambang Supriyanto, S.H., M.H. selaku pemateri. Webinar dibuka dengan penjelasan terkait adanya pasal-pasal yang diubah maupun dihapus pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan diganti dengan Undang-Undang Nomor [...]

By |2021-05-24T08:52:49+07:00May 24th, 2021|Business Law|0 Comments

Keabsahan Labor Agreement yang Dibuat Secara Lisan

Umumnya, hubungan kerja terjadi setelah adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh. Namun, beberapa perusahaan ada saja yang tidak membuat perjanjian kerja dengan pekerjanya secara tertulis. Sebelum menelisik kembali lebih dalam mengenai perjanjian kerja lisan, yang perlu diketahui terlebih dahulu adalah, apa saja unsur-unsur dalam hubungan kerja tersebut. Hubungan kerja sesuai dengan Pasal 1 angka [...]

By |2021-03-15T13:43:57+07:00March 15th, 2021|Business Law|0 Comments

Rangkuman Webinar: “Dilematika dan Solusi Hukum Ketenagakerjaan Menanggapi Pandemi Wabah Covid-19”

Pada hari Rabu, 13 Mei 2020, PPHBI telah menyelenggarakan Webinar Hukum dengan Tema "Dilematika dan Solusi Hukum Ketenagakerjaan Menanggapi Pandemi Wabah Covid-19" dan dibawakan oleh Bapak Dr. Bambang Supriyanto, S.H., M.H. Salah satu topik yang sedang hangat diperbincangkan dalam Hukum Ketenagakerjaan adalah tentang Perjanjian Kerja (PK). PK ini pada umumnya dibagi menjadi 2, yaitu [...]

By |2021-01-20T14:25:36+07:00January 20th, 2021|Business Law|0 Comments

Memahami Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

Hubungan kerja terbentuk ketika seseorang mulai bekerja kepada orang lain atau bekerja di suatu perusahaan. Menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 1 Angka 15 mendefinisikan hubungan kerja sebagai hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah. Perjanjian kerja yang disebut di atas menurut Pasal 1 [...]

By |2019-05-20T13:51:53+07:00May 20th, 2019|Business Law|0 Comments
Go to Top