Banyak sekali roda bisnis ekonomi konvensional yang berubah transisi menjadi bisnis syari’ah dengan alasan keuntungannya bagi hasil. Dalam beberapa tahun terakhir perkembangan bisnis syari’ah di negara Indonesia menjadi tren bagi para pelaku bisnis.

Di Indonesia bisnis syari’ah yang telah dan mulai berkembang antaralain dimulai dengan adanya lembaga-lembaga keuangan syari’ah seperti bank syari’ah, asuransi syari’ah, reksadana syari’ah, baitul mal wat tamwil dan lain sebagainya.

Dan hari ini ada pula berkembang bisnis jasa syari’ah seperti hotel syari’ah, pantai syari’ah, kuliner syari’ah, pariwisata syari’ah, dan fashion-fashion syari’ah lainnya.

Negara Indonesia dapat berperan sebagai motor penggerak bisnis syari’ah dan tentunya memiliki potensi yang luar biasa untuk dapat menjadi pusat perkembangan bisnis syari’ah. Bisnis syari’ah dapat memberikan kontribusi dalam perekonomian negara dengan sistemnya dan membawa keselamatan bagi para pelakunya karena bisnis syari’ah dilakukan atas prinsip nilai-nilai syari’ah.

Pada awalnya terjadi penurunan kondisi perekonomian di Indonesia. Hal ini berdampak buruk bagi semua kalangan, seperti meningkatnya angka kemiskinan dan juga kebanyakan pengangguran akibat banyak perusahaan yang tutup karena bangkrut.

Maka dalam hal ini perlu adanya solusi alternative permodalan untuk pelaku usaha mikro kecil, menegah, atau tingkat atas dengan jalan pengajuan permodalan kepada pihak perbankan atau Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah (LKMS) juga dapat dijadikan solusi dalam hal permodalan warga negara.

Dalam sistem bisnis syari’ah ini terdapat pembiayaan murabahah, simpanan amanah, tabungan atau deposito wadiah (titipan) serta pembiayaan mudharabah dan musyarakah. Selain itu juga terdapat asuransi syari’ah.

Bisnis syari’ah ini sesungguhnya sangatlah berkembang pesat dengan adanya lembaga keuangan syari’ah di Indonesia, sehingga perkembangan perekonomian di Indonesia telah berjalan cukup baik dan telah menimbulkan dampak yang positif bagi warga masyarakat, namun tetap harus adanya peran pemerintah untuk mengawasi dan mengontrol jalannya perekonomian di Indonesia.