Stock Split merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan dengan cara memecah nilai nominal saham menjadi lebih kecil. Kebijakan stock split memberikan dampak terhadap harga saham serta aktivitas volume perdagangan saham. Stock split merupakan sebuah aksi korporasi yang dilakukan perusahaan yang telah go public untuk memecahkan nilai nominal saham ke dalam nilai nominal yang lebih kecil, dengan cara memecahkan selembar saham menjadi beberapa lembar saham.

Motif perusahaan melakukan stock split adalah meningkatkan harga dan likuiditas saham melalui peningkatan volume perdagangan saham. Harga saham yang rendah akan menarik minat investor kecil untuk melakukan investasi. Sementara harga saham yang terlalu tinggi akan menurunkan minat investor untuk membeli saham perusahaan yang bersangkutan.

Pemecahan saham diharapkan akan mampu menjaga tingkat perdagangan saham dalam rentang yang optimal dan menjadikan saham lebih likuid. Harga saham yang murah akan menyebabkan investor kecil mampu untuk membelinya sehngga hal ini dapat meningkatkan aktivitas volume perdagangan saham.

Harga saham sebelum dan setelah stock split menunjukkan bahwa adanya perbedaan harga saham sebelum dan sesudah stock split. Hal ini menunjukkan bahwa peristiwa stock split memberikanda dampak yang signifikan terhadap harga saham yang dapat dilihat dengan adanya perbedaan harga saham sebelum dan sesudah stock split.

Adapun secara ringkas dapat dijelaskan alasan perusahaan melakukan pemecahan saham ialah:

  1. Untuk menyesuaikan harga pasar saham perusahaan pada tingkat dimana lebih banyak individu dapat menginvestasikan dalam saham;
  2. Untuk menyebarkan modal dasar pemegang saham dengan meningkatkan jumlah saham yang beredar dan membuat saham tersebut dapat dengan mudah untuk dipasarkan;
  3. Untuk menguntungkan pemegang saham yang telah ada dengan memungkinkan mereka untuk mengambil manfaat dari suatu penyesuaian pasar yang tidak sempurna sesudah pemecahan saham tersebut.