Subyek Hukum Dagang: Firma, CV, dan PT
Kegiatan perdagangan dilaksanakan oleh berbagai pihak dan tunduk kepada Hukum Dagang. Para pihak dalam perdagangan memiliki beragam bentuk. Beberapa subyek Hukum Dagang di antaranya adalah Firma, CV, dan PT. 1. Firma Firma adalah persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan suatu badan usaha tanpa bentuk badan hukum dengan nama bersama dan pembagian hasil [...]