WEBINAR PT PPHBI INDONESIA
“IMPLEMENTASI PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA SEBAGAI BAGIAN DALAM HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN”
Terbitnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sebagai bagian dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkap kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela. Lalu bagaimana mekanisme PPS tersebut hingga apa saja yang harus dipersiapkan para wajib pajak? Apakah PPS ini merupakan langkah yang tepat yang dibentuk oleh pemerintah terhadap para wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya?
Berdasarkan hal tersebut, Pusat Pengembangan Hukum dan Bisnis Indonesia (PPHBI) akan menyelenggarakan webinar (training online) dengan tema “Implementasi Program Pengungkapan Sukarela Sebagai Bagian Dalam Harmonisasi Peraturan Perpajakan” yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 4 Februari 2022
Waktu : 09.30 – 11.30 WIB
Dengan Materi:
- Pemahaman terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS):
– Urgensi, Pengertian dan Tujuan dibentuknya PPS
– Dasar Hukum, Asas dan Skema dalam PPS
– Definisi Harta dan Utang dalam PPS
– Tata cara pelaksanaan PPS
– Kepastian hukum dalam PPS
– Konsekuensi bagi wajib pajak yang tidak memanfaatkan PPS
- Permasalahan dalam pelaksanaan PPS dan solusi hukumnya
- Tanya Jawab
Pembicara:
Bapak Dr. Meco Sitardja, S.Kom., S.M., M.M., M.Ak., M.H. (Specialist in Tax and IT, Experiences as Lecturer and Teacher)
Dapatkan harga Early Bird (bayar dan daftar sampai 1 Februari 2022):
DISCOUNT 35% – 10 pendaftar pertama
DISCOUNT 20% – pembelian satuan
BUY 2 GET 3 – pembelian berlaku untuk 3 orang
Pendaftaran:
Telp : (021) 3917446, 315 2090/91
Hot Line & Whatsapp : 085773355787
E-mail : info@pphbi.com
Formulir Pendaftaran : https://forms.gle/ZVEwSMgHxneTQ5dp9
Pembayaran:
Bank BCA, Cabang Sentral Cikini No. Rekening: 878 020 2298;
Atas Nama: PT PPHBI Indonesia
Bank UOB, Cabang Mangga Dua, No. Rekening: 412 300 5087;
Atas Nama: PT PPHBI Indonesia
Note :
- Mohon untuk dapat memasukkan nama peserta/instansi pada berita pembayaran Course.
- Nama pembicara dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu.
- Peserta akan mendapatkan informasi apabila terjadi perubahan nama pembicara.
- Peserta akan mendapatkan e-Certificate akan diberikan apabila peserta mengikuti acara dari awal hingga selesai.
*) syarat dan ketentuan berlaku