Ketentuan Hukum Kepailitan Jika Terjadi Pada BUMN
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan badan usaha yang dikelola secara langsung oleh Pemerintah di bawah Payung Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang BUMN (selanjutnya disebut “UU BUMN”). Dalam undang-undang tersebut memang tidak diatur secara jelas mengenai ketentuan yang menyebutkan jika perusahaan milik Negara tersebut mengalami kebangkrutan. Sebagaimana kita ketahui BUMN memiliki 2 jenis [...]