Dasar Hukum Penerapan e-KYC di Indonesia
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Bank wajib menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC). Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (UU Perbankan) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: “Perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan [...]