Memahami Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

Hubungan kerja terbentuk ketika seseorang mulai bekerja kepada orang lain atau bekerja di suatu perusahaan. Menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 1 Angka 15 mendefinisikan hubungan kerja sebagai hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah. Perjanjian kerja yang disebut di atas menurut Pasal 1 [...]